PKPU Garuda Indonesia Ditarget Selesai Lebih Cepat dan Berakhir Damai

Suparjo Ramalan
PKPU Garuda Indonesia ditarget selesai lebih cepat dan berakhir damai. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk selesai dalam waktu 180 hari. Adapun waktu yang ditetapkan Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat selama 270 hari. 

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo meyakini proses PKPU yang ditargetkan selesai pada pertengahan 2022 akan berakhir dengan homogolasi atau kesepakatan perdamaian antara Garuda dengan PT Mitra Buana Koorporindo (MBK) selaku kreditur.

"Harus (PKPU selesai 2022) karenakalau PKPU maksimum 270 hari, kita akan dorong. Bahkan kalau bisa kita selesaikan 180 hari sampai tengah tahun," kata Kartika saat ditemui di kawasan IFG, Rabu (22/12/2021).

Menurutnya, perdamaian antara Garuda Indonesia dengan krediturnya menjadi bagian dari sikap kolaboratif BUMN dengan swasta. 

"Ini justru membuka suatu ekosistem kolaboratif antara Kementerian BUMN dengan swasta karena BUMN ingin menjadi ekosistem terbuka," ujar dia. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

KPK Gelar Audiensi dengan Garuda Indonesia, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan Pesawat Baru

Nasional
15 hari lalu

Garuda Indonesia Dapat Suntikan Modal Rp6,65 Triliun dari Danantara, untuk Apa Saja?

Nasional
15 hari lalu

Penjelasan Garuda Indonesia soal Rencana Merger dengan Pelita Air

Bisnis
15 hari lalu

Garuda Indonesia Raup Pendapatan Rp17,7 Triliun hingga Semester I 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal