PN Jakpus Gelar Mediasi Indobuildco dan Pengelola GBK Terkait Hotel Sultan Besok

Suparjo Ramalan
PN Jakpus gelar mediasi pengelola GBK dan Indobuildco besok. (its)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan menggelar mediasi antara PT Indobuildco dan Pusat Pengelola Kawasan Gelora Bung Karno (PPKGBK) pada Senin (6/11/2023) besok. Mediasi tersebut perihal sengketa Hotel Sultan

PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan, melalui Kuasa Hukumnya, Hamdan Zoelva meminta, pihak PPKGBK agar menahan diri dan tidak bertindak berlebihan sebelum perundingan dilakukan.

Menurutnya, sikap berlebihan hanya akan mengganggu jalannya mediasi sebagaimana disarankan Majelis Hakim.

"PN Jakarta pusat saat ini mengagendakan sidang mediasi pada hari Senin, 6 November 2023. Sudah sepatutnya para pihak dapat menahan diri dan tidak bertindak berlebihan yang dapat mengganggu jalannya mediasi sebagaimana disarankan Majelis Hakim," ujar Hamdan melalui keterangan resmi yang diterima iNews.id, Minggu (5/112023). 

Hamdan Zoelva mengimbau PPKGBK dapat menahan diri dan memberikan kesempatan kepada Majelis Hakim PN Jakarta Pusat untuk mengadilinya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

Kasus SPJ Fiktif, Eks Kadisbud Jakarta Iwan Henry Dituntut 12 Tahun Penjara

Nasional
24 hari lalu

Ahli Hukum Agraria: Tanah Hotel Sultan Sah Milik Negara

Nasional
25 hari lalu

Sidang Gugatan Ijazah Gibran, Penggugat Rp125 Triliun Sodorkan Proposal Damai

Nasional
29 hari lalu

Bukan Kurang Lengkap Bukti, Sidang MNC Asia Holding vs CMNP Ditunda Akibat Sistem E-Court Error

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal