PN Jakpus Gelar Mediasi Indobuildco dan Pengelola GBK Terkait Hotel Sultan Besok

Suparjo Ramalan
PN Jakpus gelar mediasi pengelola GBK dan Indobuildco besok. (its)

"Kepada para karyawan PT Indobuildco dihimbau untuk tetap tenang dan melayani tamu sebaik mungkin," bebernya. 

Adapun pernyataan Hamdan merespons pernyataan Kuasa Hukum PPKGBK terkait dengan somasi yang berisikan ancaman pidana kepada karyawan Hotel Sultan, bila masih melakukan aktivitas di kawasan hotel. 

Dia menegaskan bahwa karyawan yang bekerja di Hotel Sultan adalah karyawan PT Indobuildco. Mereka tidak punya ikatan hukum ketenagakerjaan dengan PPKGBK. 

"Ancaman tersebut merupakan tindakan sewenang-wenang, melecehkan hukum dan martabat pekerja PT Indobuildco yang mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya," ucap dia. 

Somasi dan ancaman terhadap karyawan Indobuildco, lanjut Hamdan, sudah melampaui kewenangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang sedang menyidangkan kasus Gugatan PT Indobuildco terhadap PPKGBK No 667/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Sidang Dakwaan Delpedro Cs, Pendukung Nyanyikan Indonesia Pusaka hingga Hening Cipta

Megapolitan
12 hari lalu

Kawasan GBK Padat, Ada Acara Natal Tiberias hingga Indonesia Sports Summit

Nasional
28 hari lalu

Lagi, Ammar Zoni Minta Dihadirkan Langsung di Sidang PN Jakpus

Nasional
1 bulan lalu

DPD Gelar Fun Walk di GBK, Gaungkan Konsep Green Democracy kepada Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal