JAKARTA, iNews.id - Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) telah memasang beton permanen di seluruh akses masuk Hotel Sultan di Blok 15 dari arah Jalan Gatot Subroto. Beton permanen tersebut menggantikan barikade beton (concrete barrier) yang sebelumnya dibuka paksa oleh sejumlah orang bersamaan dengan perusakan portal yang dibangun PPKGBK di akses masuk Hotel Sultan dari Jalan Sudirman.
“PPKGBK memasang concrete barrier untuk menjaga fisik lahan Blok 15 karena tanah tersebut adalah barang milik negara, sehingga kami dapat memiliki akses kontrol, mendata dan mengetahui pihak yang memasuki lahan Blok 15,” ujar Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi A Kusumo dalam konferensi pers, Selasa (31/10/2023).
Kuasa Hukum PPKGBK, Saor Siagian mengatakan, pemasangan beton permanen itu bertujuan untuk membatasi aktivitas di Hotel tersebut karena saat ini kawasan lahan di atas hotel tersebut sudah menjadi barang milik negara. Sehingga, PT Indobuoildco dinilai tidak berhak untuk mengkomersialkan bangunan tersebut diatas lahan milik negara.
Selain itu, PPKGBK telah memasang sejumlah plang dan spanduk serta membuat portal di akses masuk Hotel Sultan untuk menegaskan bahwa area Blok 15 kawasan GBK tempat berdirinya Hotel Sultan adalah lahan milik negara.