Temuan Cek Rp2 Triliun di Rumah Dinas SYL, PPATK: Terindikasi Palsu untuk Suap

Nur Khabibi
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyebut cek Rp2 triliun yang ditemukan KPK di rumah dinas mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL)terindikasi palsu. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan cek senilai Rp2 triliun saat menggeledah rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan cek itu terindikasi palsu.

"Dokumen (cek Rp2 triliun) yang ada terindikasi palsu," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa (17/10/2023).

Ivan melanjutkan modus cek bodong sering ditemukan pihaknya. Guna memuluskan rencana jahat tersebut, beberapa pihak tidak bertanggung jawab mencoba menyuap pegawai PPATK agar bisa mencairkan dana yang tertulis dalam cek.

"Modusnya adalah minta bantuan uang administrasi buat bank, nyuap petugas dan bahkan nyuap orang PPATK agar bisa cair. Dengan janji akan diberikan komisi beberapa persen dari nilai uang, sangat besar janjinya untuk memancing minat," ujar Ivan.

"Begitu seseorang tertipu, bersedia memberikan bantuan, mereka kabur. Zonk," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan pihaknya menemukan cek senilai Rp2 triliun saat menggeledah rumah dinas eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

"Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud," kata Ali, Senin (16/10/2023).

Ali belum memastikan ihwal kepemilikan cek bernilai fantastis tersebut. Temuan yang dimaksud akan dikonfirmasi kepada sejumlah pihak terkait.

"Namun kami butuh konfirmasi dan klarifikasi ke berbagai pihak lebih dahulu, baik para saksi, tersangka, maupun pihak-pihak terkait lainnya," ujar Ali.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Nasional
7 jam lalu

Geger! PPATK Temukan 51.611 ASN Jadi Pemain Judol

Nasional
8 jam lalu

Mencengangkan! PPATK Ungkap Perputaran Uang Judol Tembus Rp976,8 Triliun sejak 2017

Nasional
1 hari lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal