PPKM Darurat, Pengelola Mal: Banyak Tenant Enggak Kuat pada Gulung Tikar

Avirista Midaada
Sejumlah tenant gulung tikar karena tak kuat hadapi PPKM Darurat

KOTA MALANG, iNews.id - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021 menyebabkan sejumlah tenant atau gerai di malgulung tikar. Pasalnya, selama PPKM Darurat, mal atau pusat perbelanjaan dilarang buka. 

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Malang Raya Suwanto mengatakan, banyak tenant yang tak diizinkan beroperasi selama masa PPKM darurat mulai gulung tikar alias bangkrut.

"Banyak yang gulung tikar, tenant-tenant kami banyak yang enggak kuat pada gulung tikar juga, sementara pendapatan kami dari tenant-tenant itu," kata Suwanto dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (6/7/2021).

Menurut dia, bila tenant ini tutup total maka mereka tidak akan mendapat pemasukan dari sewa gerai. Ini tentu memberi dampak domino ke para pengelola mal.

"Sekarang kondisi begini enggak ada yang masuk, mereka tutup, enggak ada omzet, mereka bayar pakai apa ke kami? Ini efek domino yang mau enggak mau pasti terjadi, dengan adanya PPKM darurat ini," ujarnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
6 hari lalu

Hippindo Tegaskan Pemasangan Pagar Tinggi di Mal-Mal Besar Bukan karena Masalah Keamanan

7 hari lalu

Hippindo soal Pemasangan Pagar Tinggi di Mal-Mal Besar: Cuma untuk Atur Traffic

9 hari lalu

Pramono soal isu Demo Agustus: Saya Yakin Jakarta Bulan Ini Aman dan Nyaman

9 hari lalu

Heboh Pemasangan Pagar Tinggi di Mal, Sahroni: Jangan Menakutkan Masyarakat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal