JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya naik ke level 3. Terkait putusan tersebut, Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) pasrah.
Ketua Umum DPD Hippi DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan pasrah dan siap menjalankan segala peraturan yang akan ditetapkan pemerintah terkait dengan penetapan level PPKM tersebut.
"Bagi pengusaha akan pasrah, tidak ada pilihan bahwa apapun yang menjadi keputusan pemerintah akan siap kami laksanakan," kata dia saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (7/2/2022).
Sarman mengungkapkan, meningkatnya kembali kasus Covid-19, terutama akibat varian baru Omicron tentu sangat mengganggu psikologi pelaku usaha.
Menurutnya, pelaku usaha merasa kawatir dan gelisah, terlebih sektor-sektor tertentu yang baru merasakan gairah ekonomi pada 3-4 bulan terakhir. Padahal para pengusaha pribumi berharap, kondisi seperti itu bisa tetap berlangsung.
"Kami berharap agar pemerintah jika nantinya menerapkan pengetatan agar tetap mempertimbangkan keberlangsungan dunia usaha. Apalagi varian Omicron ini tidak begitu berbahaya dibanding dengan varian Delta," tutur Sarman.