PPKM Jabodetabek-Bandung Raya Naik Level 3, Pengusaha Pribumi Pasrah

Advenia Elisabeth
PPKM Jabodetabek-Bandung Raya naik level 3, pengusaha pribumi pasrah

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya naik ke level 3. Terkait putusan tersebut, Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) pasrah.

Ketua Umum DPD Hippi DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan pasrah dan siap menjalankan segala peraturan yang akan ditetapkan pemerintah terkait dengan penetapan level PPKM tersebut.

"Bagi pengusaha akan pasrah, tidak ada pilihan bahwa apapun yang menjadi keputusan pemerintah akan siap kami laksanakan," kata dia saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (7/2/2022).

Sarman mengungkapkan, meningkatnya kembali kasus Covid-19, terutama akibat varian baru Omicron tentu sangat mengganggu psikologi pelaku usaha

Menurutnya, pelaku usaha merasa kawatir dan gelisah, terlebih sektor-sektor tertentu yang baru merasakan gairah ekonomi pada 3-4 bulan terakhir. Padahal para pengusaha pribumi berharap, kondisi seperti itu bisa tetap berlangsung.

"Kami berharap agar pemerintah jika nantinya menerapkan pengetatan agar tetap mempertimbangkan keberlangsungan dunia usaha. Apalagi varian Omicron ini tidak begitu berbahaya dibanding dengan varian Delta," tutur Sarman.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Bisnis
17 jam lalu

AgenBRILink di Riau Hadirkan Layanan Jemput Bola untuk Permudah Kebutuhan Transaksi Warga

Aksesoris
2 hari lalu

Bisakah Pelaku Usaha Lokal Bikin Merek Suku Cadang Motor atau Mobil Sendiri?

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Terima Dubes Rusia dan Pengusaha di Istana, Apa yang Dibahas?

Bisnis
8 hari lalu

Kisah Sukses Miliarder Mark Cuban, Pernah Jualan Kantong Sampah 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal