PPKM Jabodetabek-Bandung Raya Naik Level 3, Pengusaha Pribumi Pasrah

Advenia Elisabeth
PPKM Jabodetabek-Bandung Raya naik level 3, pengusaha pribumi pasrah

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya naik ke level 3. Terkait putusan tersebut, Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) pasrah.

Ketua Umum DPD Hippi DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan pasrah dan siap menjalankan segala peraturan yang akan ditetapkan pemerintah terkait dengan penetapan level PPKM tersebut.

"Bagi pengusaha akan pasrah, tidak ada pilihan bahwa apapun yang menjadi keputusan pemerintah akan siap kami laksanakan," kata dia saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (7/2/2022).

Sarman mengungkapkan, meningkatnya kembali kasus Covid-19, terutama akibat varian baru Omicron tentu sangat mengganggu psikologi pelaku usaha

Menurutnya, pelaku usaha merasa kawatir dan gelisah, terlebih sektor-sektor tertentu yang baru merasakan gairah ekonomi pada 3-4 bulan terakhir. Padahal para pengusaha pribumi berharap, kondisi seperti itu bisa tetap berlangsung.

"Kami berharap agar pemerintah jika nantinya menerapkan pengetatan agar tetap mempertimbangkan keberlangsungan dunia usaha. Apalagi varian Omicron ini tidak begitu berbahaya dibanding dengan varian Delta," tutur Sarman.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pengusaha Dukung Penguatan Tata Kelola Ekspor SDA, Minta Kepastian Hukum dan Implementasi Bertahap

Nasional
3 hari lalu

Siap-Siap, Coretax bakal Bongkar Modus Pecah Usaha demi Pajak UMKM 0,5 Persen

Bisnis
4 hari lalu

Pemerintah Pastikan Evaluasi Operasional DSI 3 Bulan Pertama sejak Beroperasi

Buletin
15 hari lalu

Prabowo Minta Anak Muda Tak Hanya Kejar Jadi ASN, Tapi Berani Berbisnis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal