PPKM Level 3 di Libur Nataru, Asosiasi Pengusaha Travel Minta Ini ke Pemerintah

Iqbal Dwi Purnama
PPKM Level 3 di libur Nataru, Asosiasi pengusaha travel minta ini ke pemerintah.

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) menyatakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tidak terlalu masalah bagi mereka. Namun Asita berharap pemerintah masih akan memberikan bantuan kepada sektor pariwisata.

Wakil Ketua DPP Asita Budijanto Ardiansjah mengatakan, penerapan PPKM level 3 bukan menutup total perjalanan dan destinasi Wisata, tapi hanya dilakukan pembatasan.

"Pemerintah masih menerapkan level 3 PPKM jadi sebenarnya tidak terlalu bermasalah, beda kalau pemerintah menerapkan level 4 karena level 3 itu masih memungkinkan perjalanan wisata hanya saja dengan pembatasan," kata dia kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (28/11/2021).

Budijanto menilai, kebijakan yang diambil oleh pemerintah sangat tepat untuk mengontrol masyarakat di masa libur Nataru. Pasalnya, hal itu dilakukan demi mencegah kasus Covid-19 melonjak.

"Kalau bisa kita tahan, pasti tahun depan akan bisa lebih baik. Karena kita tahu, pemerintah pada akhir tahun ini juga sudah menetapkan, apakah tahun depan bisa menjadi endemi atau pandemi," ujar Budijanto.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025 Terbaru untuk Dapat Rp600.000

Nasional
7 hari lalu

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025 untuk Dapat Rp600.000

Nasional
13 hari lalu

Cek KJP Plus November 2025 yang Sudah Cair, Ini Cara dan Besarannya!

Nasional
14 hari lalu

Cara Cek Penerima BLT Kesra 2025 yang Cair Rp900.000 di Sini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal