Prabowo bakal Bentuk Satgas, Antisipasi PHK usai Kenaikan Upah Minimum 6,5%

Suparjo Ramalan
Presiden Prabowo saat mengumumkan kenaikan upah minimum nasional 6,5 persen (foto: iNews.id/Raka)

Sebelumnya, Prabowo mengumumkan kenaikan upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Hal tersebut disampaikan Prabowo usai menggelar rapat terbatas dengan beberapa menteri kabinet Merah Putih.  

Prabowo memutuskan menaikkan upah minimum nasional menjadi 6,5 persen, setelah sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menetapkan sebesar 6 persen.

 "Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” kata dia, Jumat (29/11/2024).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 jam lalu

Prabowo Undang Petugas Upacara HUT ke-81 RI ke Hambalang, Beri Apresiasi

18 jam lalu

Menkum Ungkap Pesan Prabowo: Kerja Pemerintah Harus Bermuara pada Kepentingan Rakyat

19 jam lalu

253 Ton Bantuan Dikirim ke NTT hingga Hari ke-5 Pascagempa M7,7, Instruksi Prabowo

21 jam lalu

Prabowo Kembali Kirim Bantuan Korban Gempa NTT, 65 Ton Logistik Diangkut 5 Pesawat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal