Prabowo bakal Hapus Utang 1 Juta UMKM, Total Rp14 Triliun

Raka Dwi Novianto
Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (3/1/2025). (Foto: BPMI Setpres)

“Kalau sudah masuk dalam daftar hapus buku kan mereka di-blacklist karena gak mampu, dan mereka akhirnya dari pihak bank tercatat administrasi kan rugikan bank juga. Dan 1 jutaan orang itu juga kan macam-macam, ada yang meninggal, ada yang nggak tahu ke mana. Tapi kan ada yang masih terdata dan mau punya akses pembiayaan lanjutan tentunya mereka perlu diputihkan, maka masuk daftar itu," ungkapnya.

Diketahui penghapusan piutang kepada UMKM ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM. Aturan ini ditandatangani pada 5 November 2024 lalu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Gadget
4 jam lalu

PUBG Terancam Dibatasi imbas Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Nasional
7 jam lalu

Viral Didit Prabowo Salami Kakak Marsinah hingga Membungkuk, Ini Fotonya!

Nasional
8 jam lalu

Profil Arif Satria, Kepala BRIN Baru Ternyata Rektor IPB

Nasional
9 jam lalu

Sandiaga Uno Tingkatkan Omzet Usaha hingga Rp33 Juta dalam 2 Hari, Begini Caranya

Buletin
15 jam lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal