JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan sertifikat tanah berbasis elektronik. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya mempunyai dokumen fisik, namun sertifikat tanah juga hadir dalam bentuk digital.
"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini saya serahkan dan saya luncurkan sertifikat tanah elektronik," ujar Jokowi dalam sambutannya di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/12/2023).
Pada kesempatan tersebut, Jokowi sekaligus mengapresiasi kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dinilai telah berhasil melakukan transformasi digital dalam memberikan layanan pertanahan kepada masyarakat, salah satunya lewat penerbitan sertifikat tanah elektronik ini.
Menurutnya, kehadiran sertifikat tanah elektronik ini meminimalisir risiko kerusakan hingga kehilangan dokumen fisik sertifikat tanah. Di satu sisi memberikan kemudahan bagi pemerintah melakukan pencatatan sertifikat tanah yang sudah dikantongi masyarakat.
Selain itu, Presiden Jokowi juga memastikan bahwa sertifikat tanah elektronik juga masih bisa menjadi agunan ke perbankan. Sehingga masyarakat yang butuh permodalan bisa menyekolahkan sertifikatnya dan m menjadi modal usaha.