Presidensi G20 India Dorong Regulasi Mata Uang Kripto di Dunia

Aditya Pratama
Presidensi G20 India akan membahas isu terkait dengan regulasi mata uang kripto di dunia. (Foto: Reuters)

NEW DELHI, iNews.id - Presidensi G20 India akan membahas isu terkait dengan regulasi mata uang kripto di dunia. Menteri Keuangan India, Nirmala Sitharaman menuturkan, anggota G20 tengah menjajaki apakah negara-negara anggota dapat secara kolektif mengatur kripto.

Mengutip Reuters, negara-negara G20 harus mendiskusikan apakah diperlukan suatu peraturan untuk kripto, mengingat teknologi canggih yang terlibat dengan aset digital terebut.

"Kami berbicara dengan semua negara bahwa jika memerlukan regulasi, maka satu negara saja tidak dapat berbuat apa-apa," ujar Sitharaman dikutip, Minggu (12/2/2023).

Pemerintahan Perdana Menteri (PM) Narendra Modi selama beberapa tahun belakangan memperdebatkan rancangan undang-undang untuk mengatur atau bahkan melarang mata uang kripto di India. Namun, belum ada keputusan akhir hingga saat ini.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Pemerintah bakal Evaluasi Regulasi Kehutanan hingga Energi Buntut Bencana Banjir Sumatra 

Bisnis
19 hari lalu

AAMAI Gelar Wisuda Profesi ke-32, MNC Life Tegaskan Kepatuhan dan Tata Kelola Sesuai Regulasi OJK  

Internasional
20 hari lalu

Kelab Malam di India Terbakar, 25 Orang Tewas

Bisnis
22 hari lalu

Sosok Yi He, Pendiri Binance yang Kini Jabat Co-CEO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal