Produk Makanan Minuman Tidak Bersertifikasi Halal hingga 17 Oktober 2024 Tak Bisa Dijual

Iqbal Dwi Purnama
Produk makanan minuman tidak bersertifikasi halal hingga 17 Oktober 2024 tak bisa dijual. (Foto : Kemenag).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan, semua produk makanan dan minuman harus sudah bersertifikasi halal paling lambat pada 17 Oktober 2024. Jika lewat tanggal itu belum memiliki sertifikat halal, maka produk tidak bisa dijual atau diperdagangkan. 

Koordinator Bidang Registrasi Halal BPJPH Kemenag  H.A. Sukandar mengatakan, untuk memberikan sertifikasi halal pada berbagai produk barang dan jasa di Indonesia, pemerintah telah menyusun peta jalan atau roadmap. Untuk tahap pertama, yang disasar produk makanan dan minuman hingga 2024, sehingga pada target seluruh produk makanan dan minuman harus sudah punya sertifikat halal pada tahun tersebut.

"Untuk tahap pertama adalah untuk makanan dan minuman karena ini merupakan kebutuhan yang mendasar. Sampai 17 Oktober 2024, semua produk harus punya sertifikat halal," kata dia dalam Sosialisasi Mendapatkan Sertifikasi Halal, dikutip dari YouTube Kementerian Investasi/BKPM, Rabu (12/10/2022).

Karena itu, jika produk makanan dan minuman belum mengantongi sertifikat halal setelah 17 Oktober, maka produk tersebut tidak bisa diedarkan di pasar.

"Bila pada tanggal 18 Oktober 2024 belum punya sertifikat halal, berarti produknya tidak bisa diperdagangkan," ujar Sukandar.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kabar Baik! Pemerintah Beri Sertifikasi Halal Gratis di 2026, Cek Kuotanya

Nasional
5 hari lalu

Kemenag: 87 Persen Madrasah di Aceh Siap Belajar Tatap Muka Besok

Nasional
9 hari lalu

Angka Pernikahan 2025 Naik, Akhiri Tren Penurunan selama 3 Tahun

Megapolitan
9 hari lalu

Festival Kasih Nusantara 2025 Digelar Kemenag, Natal Bersama Jadi Simbol Harmoni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal