JAKARTA, iNews.id - Destiawan Soewardjono resmi dipecat sebagai Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Pemecatan tersebut karena dirinya menjadi tersangka korupsi terkait penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan beberapa bank pada Waskita dan Waskita Beton Precast.
Pemecatan Destiawan sebagai orang nomor satu di struktural perusahaan itu berdasarkan Surat Nomor 13/RHS/WK/DK/2023 yang diterbitkan Dewan Komisaris perusahaan pada 29 April 2023.
"Sehubungan dengan Surat Nomor 13/RHS/WK/DK/2023 perihal Pemberitahuan Pemberhentian Sementara Direktur Utama serta Penunjukan Direksi Pengganti Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama oleh Dewan Komisaris Perseroan," tulis manajemen Waskita pada keterangan resminya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Rabu (3/5/2023).
Berikut profil singkat Destiawan Soewardjono yang dirangkum iNews.id:
Lelaki kelahiran April 1961 itu bukan orang baru di BUMN Karya. Sebelum menjabat Direktur Utama WSKT, Destiawan pernah berkarier di PT Wiajaya Karya Tbk (WIKA).
Dia sempat menempati sejumlah jabatan strategis, misalnya Manajer Proyek PLTGU Borang pada 2004. Setelah itu, Destiawan didapuk menjadi Manajer Proyek Jembatan Surabaya-Madura periode 2004-2007.