Profil Wahono Saputro, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim yang Terseret Kasus Rafael Alun

Atikah Umiyani
Profil Wahono Saputro, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim yang terseret kasus Rafael Alun

Pemanggilan Wahono oleh KPK bukan kali pertama. Pada 2016, Wahono pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri pada Ditjen Pajak terkait permasalahan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia. 

Wahono saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak Khusus. Kasus itu menjerat mantan Kasubdit Bukti Permulaan Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno.

Sementara dikutip dari laman LHKPN, Wahono memiliki harta kekayaan sebesar Rp14.312.289.438. Data itu disampaikan Wahono ke KPK pada 7 Februari 2022. 

"Harta yang dilaporkan saudara Wahono Saputro sekitar Rp14 miliar, tapi sekali lagi dari kami di LHKPN bukan karena besar dan kecilnya, tapi karena dia nyangkut di nama perusahaan," tutur Pahala. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Banding Ditolak, Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara

Bisnis
2 tahun lalu

Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Ditjen Pajak

Nasional
2 tahun lalu

Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara, KPK Apresiasi Putusan Hakim

Nasional
2 tahun lalu

Sempat Tertunda, Sidang Vonis Rafael Alun Digelar Hari Ini

Nasional
2 tahun lalu

Hakim Batal Bacakan Vonis Rafael Alun Hari Ini: Kami Butuh Waktu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal