Program Kompor Listrik Batal, Ini PR yang Harus Dituntaskan PLN

Mochamad Rizky Fauzan
Gedung PLN Pusat. (Foto: dok PLN)

JAKARTA, iNews.id - Keputusan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN membatalkan program kompor listrik dinilai tepat. Selain dapat meredam polemik di masyarakat, pembatalan program kompor listrik memberi peluang bagi PLN untuk fokus menuntaskan pekerjaan rumah (PR) yang lebih mendesak. 

Direktur Center Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengatakan menutaskan masalah kelebihan pasokan (oversupply) menjadi PR yang harus dituntaskan PLN daripada program kompor listrik. 

Menurut dia, ada tiga upaya yang dapat ditempuh PLN dalam mengatasi oversupply listrik. Pertama, melakukan evaluasi terkait penerapan program 35.000 megawatt. 

"Evaluasi proyek 35.000 megawatt sangat penting karena pada saat uji kelayakan banyak asumsi yang dipaksakan," kata Bhima, di Jakarta, Kamis (29/10/2022).

Kedua, evaluasi perjanjian jual beli listrik bersama produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) dengan skema take or pay yang memberatkan keuangan PLN. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Ralat soal Pemulihan Listrik di Aceh Sudah 93%, Dirut PLN Minta Maaf

Nasional
10 hari lalu

BNPB Pastikan Jaringan Listrik di Sumbar Pulih 100 Persen

Nasional
11 hari lalu

PLN Pulihkan Listrik RSUD dan Posko Pengungsian di Aceh Tamiang 

Nasional
11 hari lalu

PLTU Cirebon-1 Batal Pensiun Dini, Diganti Pembangkit Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal