Mamit mengatakan, keputusan ini akan meredam polemik mengenai penggunaan kompor listrik di masyarakat. "Saya kira ini keputusan yang bijak dari PLN karena mendengarkan masukan dari masyarakat dan stakeholder yang lain sehingga bisa mengambil keputusan dibatalkan karena tidak memperlebar polemik di masyarakat. Dengan demikian isu ini harusnya sudah selesai," kata Mamit dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022).
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan, keputusan PLN membatalkan program konversi LPG ke kompor listrik karena PLN tak ingin terburu-buru dalam implementasi program tersebut.
PLN membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik. Langkah ini dilakukan guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19.
"PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal," ujar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo.