Kemenkeu Mengaku Baru Dapat Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Rafael Alun pada 2019

Anggie Ariesta
Menkeu Sri Mulyani menyebut, transaksi janggal Rafael Alun Trisambodo telah diketahui sejak 2013. Namun, pihaknya baru menerima laporan dari PPATK pada 2019. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa transaksi janggalRafael Alun Trisambodo (RAT) telah diketahui sejak 2013. Namun, dia menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru menerima laporan dari Pusat Pelaporan Analis dan Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2019.

Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani untuk menjawab anggapan dari publik bahwa pihaknya telah menerima informasi lengkap dari PPATK soal transaksi janggal yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.

"Di kami (Kemenkeu) PPATK menyampaikan informasi baru 2019 empat surat menyangkut Saudara RAT," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Menteri Keuangan dan Menkopolhukam Terkait Temuan PPATK, Sabtu (11/3/2023).

Sri Mulyani menambahkan, keempat transaksi Rafael Alun Trisambodo yang dilaporkan PPATK berkisar Rp50-Rp150 juta.

"Empat-empatnya menyangkut transaksi yang nilainya antara Rp50 juta sampai Rp150 juta, kecil banget dibanding sekarang yang terbuka kepada publik," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 hari lalu

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Digunakan untuk Transaksi QRIS

14 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan, Kejagung Tegaskan Siap Hadapi

17 hari lalu

PPATK Ungkap Deposit Judol saat Piala Dunia Tembus Rp1,02 Triliun

24 hari lalu

Pakar Hukum Soroti Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Peringatkan Kripto Bisa Jadi Modus Penyamaran Aset

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal