Rata-Rata Upah Buruh Naik Menjadi Rp3,18 Juta per Agustus 2023

Michelle Natalia
Upah buruh pabrik naik menjadi Rp3,18 juta di Agustus 2023. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan rata-rata upah buruh pada Agustus 2023 tercatatsebesar Rp3,18 juta. Secara tahunan, angka rata-rata upah buruh naik 3,50 persen dari Rp3,07 juta rupiah pada Agustus menjadi Rp3,18 juta di Agustus 2023.

"Di satu sisi, rata-rata upah buruh laki-laki sebesar Rp3,47 juta dan rata-rata upah buruh perempuan sebesar Rp2,64 juta," ungkap Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti dalam Rilis BPS di Jakarta, Senin (6/11/2023).  
BPS mencatat rata-rata upah buruh tertinggi berada di kategori Informasi dan Komunikasi yaitu sebesar Rp5,13 juta, sedangkan terendah berada di kategori Jasa Lainnya yaitu sebesar Rp1,87 juta rupiah.

Terdapat 10 dari 17 kategori lapangan pekerjaan dengan rata-rata upah buruh lebih tinggi daripada rata-rata upah buruh nasional.

"Rata-rata upah buruh berpendidikan universitas sebesar Rp4,78 juta, sedangkan buruh berpendidikan SD ke bawah sebesar Rp2,03 juta rupiah," sambung Amalia.

Menurut kelompok umur, rata-rata upah buruh tertinggi sebesar Rp3,91 juta pada kelompok umur 50–54 tahun. "Sedangkan terendah sebesar Rp1,83 juta pada kelompok umur 15–19 tahun," pungkas Amalia.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah, Dekati Level Rp18.000 per Dolar AS

57 tahun lalu

Okupansi Hotel Berbintang di Mei 2026 Naik gegara Banyak Libur Panjang, Ini Datanya!

57 tahun lalu

Purbaya Ungkap Penyebab Neraca Dagang RI Tiba-Tiba Defisit di Mei 2026

57 tahun lalu

Surplus 72 Bulan Berakhir! Neraca Dagang Mei 2026 Defisit 1,61 Miliar Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal