Ratusan Mahasiswa IPB Jadi Korban Penipuan, BPKN Minta Aturan Lebih Rinci Terhadap P2P Lending

Anggie Ariesta
BPKN RI meminta adanya aturan lebih rinci mengenai kerangka kerja persetujuan akses data pribadi dan penggunaan data pribadi oleh penyelenggara P2P Lending. (Foto : Okezone)

Sebagaimana diketahui, belakangan ini sedang ramai kasus ratusan mahasiswa IPB dan masyarakat sekitar kampus yang terjerat penipuan online.

Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK meluruskan bahwa kejadian yang menjerat mahasiswa IPB merupakan modus penipuan yang dilakukan dengan kedok menawarkan kerja sama usaha penjualan online di toko online milik pelaku dengan komisi 10 persen per transaksi.

“Kasus ini bukan masalah pinjol, tetapi penipuan berkedok toko online dengan pembiayaan pembelian barang yang ternyata barangnya fiktif, tetapi uangnya mengalir ke pelaku,” ucap Ketua SWI Tongam L Tobing.

Polres Bogor telah menetapkan perempuan berinisial SAN sebagai tersangka kasus penipuan tersebut. SAN diketahui merayu korbannya yang mayoritas adalah mahasiswa IPB untuk mendapatkan keuntungan dari berniaga melalui online shop.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Dirut Dana Syariah Indonesia Minta Kasus Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun Diselesaikan Lewat RJ

Internet
12 hari lalu

Komdigi Akui Serangan Siber Makin Canggih gegara AI: Ada Zero Click Attack!

Seleb
14 hari lalu

Fuji Ngaku Alami PTSD usai Diduga Rugi Rp1 Miliar gegara Staf Admin Medsosnya!

Nasional
15 hari lalu

Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia, Polri Blokir Puluhan Rekening hingga Sita Uang Rp4 M

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal