Atas dugaan tersebut, Komisi IV DPR mendorong adanya pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Bahkan, Anggota Komisi IV DPR, Suhardi Duka mendorong agar pansus segera dibentuk.
“Pansus setuju kalau memang kuat dugaan mark up harga pembelian (beras),” kata Suhardi
Dia menduga murahnya harga beras yang di impor ke Indonesia merupakan stok milik negara-negara produksi yang telah lama tersimpan di gudang.
“Beras impor itu murah karena stok negara-negara produksi yang ada di gudang mereka sehingga rasanya kurang enak karena beras stok 6 bulan ke atas,” tuturnya.