Refund, Biaya Umrah Tak Bisa Kembali 100 Persen

Muhammad Aulia
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Arfi Hatim. (Foto: iNews.id/Muhammad Aulia)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) mendorong agar calon jemaah umrah untuk tidak mengajukan pengembalian dana (refund). Hal ini menyusul penghentian sementara kunjungan umrah dari luar Arab Saudi akibat virus korona.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim mendorong agar calon jemaah umrah melakukan penjadwalan ulang (reschedule) keberangkatan umrah. Namun, opsi refund tetap dibuka.

"Tapi yang mau refund akan berlaku syarat dan ketentuan dengan bukti-bukti yang telah dikeluarkan biro penyelenggara umrah, misal enggak dapat 100 persen, sehingga refund enggak bisa 100 persen, tolong dipahami," kata Arfi di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Minggu (8/3/2020).

Arfi mengatakan, calon jemaah umrah lebih baik menjadwal ulang keberangkatan. Dia juga menjamin tidak akan ada biaya tambahan yang dibebankan kepada calon jemaah meski jadwal keberangkat berubah.

"Kami pastikan reschdule tersebut tanpa ada tambahan biaya, iIni kondisi force majeure yang tidak diinginkan semua, sehingga semua pihak ada empati," kata Arfi.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Angka Pernikahan 2025 Naik, Akhiri Tren Penurunan selama 3 Tahun

Seleb
3 hari lalu

MasyaAllah, Tasya Farasya Sambut Tahun Baru 2026 Umrah di Tanah Suci

Megapolitan
3 hari lalu

Festival Kasih Nusantara 2025 Digelar Kemenag, Natal Bersama Jadi Simbol Harmoni

Internasional
8 hari lalu

Pengunjung Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Tembus 68 Juta Orang dalam Sebulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal