Refund, Biaya Umrah Tak Bisa Kembali 100 Persen

Muhammad Aulia
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Arfi Hatim. (Foto: iNews.id/Muhammad Aulia)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) mendorong agar calon jemaah umrah untuk tidak mengajukan pengembalian dana (refund). Hal ini menyusul penghentian sementara kunjungan umrah dari luar Arab Saudi akibat virus korona.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim mendorong agar calon jemaah umrah melakukan penjadwalan ulang (reschedule) keberangkatan umrah. Namun, opsi refund tetap dibuka.

"Tapi yang mau refund akan berlaku syarat dan ketentuan dengan bukti-bukti yang telah dikeluarkan biro penyelenggara umrah, misal enggak dapat 100 persen, sehingga refund enggak bisa 100 persen, tolong dipahami," kata Arfi di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Minggu (8/3/2020).

Arfi mengatakan, calon jemaah umrah lebih baik menjadwal ulang keberangkatan. Dia juga menjamin tidak akan ada biaya tambahan yang dibebankan kepada calon jemaah meski jadwal keberangkat berubah.

"Kami pastikan reschdule tersebut tanpa ada tambahan biaya, iIni kondisi force majeure yang tidak diinginkan semua, sehingga semua pihak ada empati," kata Arfi.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kubu Yaqut Klaim Para Pihak yang Diperkaya Kasus Kuota Haji Masih Kerja di Kemenag

6 hari lalu

Eks Honorer Kemenag Akui Beli Range Rover dari Uang Fee Percepatan Korupsi Kuota Haji

6 hari lalu

Jaksa Tampilkan Barang Bukti Sitaan Eks Honorer Kemenag di Kasus Kuota Haji, Ada Range Rover hingga 2 Rumah

10 hari lalu

Eks Menag Yaqut Bantah Perintahkan Backdating hingga Pengumpulan Uang untuk Pansus Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal