Manajemen Garuda menjelaskan, rekaman audio tersebut berasal dari diskusi internal manajemen dengan karyawan perihal program human capital, salah satunya membahas program pensiun dini kepada karyawan. Dalam rekaman suara tersebut, manajemen memberikan gambaran awal kepada karyawan seputar program pensiun dini.
"Dapat kami sampaikan bahwa rekaman audio yang beredar tersebut merupakan rekaman diskusi internal perseroan yang dilakukan manajemen bersama karyawan dalam kaitan penyampaian informasi mengenai program Human Capital, yaitu penawaran pensiun dini kepada karyawan," demikian bunyi surat balasan Garuda Indonesia, dikutip Jumat (28/5/2021).
Manajemen juga menyampaikan bahwa telah ada press release resmi perihal pensiun dini yang diterbitkan secara resmi. Press release terlampir juga penjelasan dimaksud telah disampaikan melalui sistem pelaporan elektronik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia pada tanggal 24 Mei 2021.
Sementara, perihal pertanyaan BEI bagaimana rekaman audio rapat internal dapat beredar luas di masyarakat, Garuda Indonesia menyebut, telah mengatur secara tegas mengenai larangan penyebarluasan informasi internal mengacu kepada aturan yang berlaku perusahaan.
Namun demikian, perkembangan teknologi informasi saat ini memungkinkan terjadinya penyebarluasan informasi internal di luar kontrol perusahaan. Saat ini, manajemen emiten tengah melakukan penelusuran atas peristiwa tersebarnya rekaman rapat internal yang dimaksud.