Selain itu dengan pembangunan smelter di dalam negeri, akan menciptakan lapangan kerja sejumlah 40.000 orang pada masa konstruksi hingga tahun 2024. Hal tersebut seiring dengan upaya pemerintah yang terus mendorong pengembangan industri hilir tembaga agar memiliki nilai tambah bagi negara.
“Dengan adanya hilirisasi, kita ingin agar proses itu sebisa mungkin memberikan dampak yakni meningkatkan nilai tambah, lapangan kerja, dan kemandirian. Untuk itu mohon dukungan dari Bapak Menteri Perindustrian, untuk segera menciptakan hilirisasi industri turunan dari smelter dan
Precious Metals Refinery sehingga ada off taker industri dalam negeri,” ucap Menko Airlangga.
Dia menjelaskan, kewajiban hilirisasi nilai tambah tembaga adalah amanah dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi cadangan tembaga yang sangat besar, sehingga pembangunan smelter di tanah air wajib dilakukan.
“Masuk dalam kategori 7 negara yang memiliki cadangan tembaga terbesar di dunia. Ini yang banyak kita tidak tahu. Potensi yang sangat besar ini harus kita manfaatkan sebaik-baiknya, sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat dengan menciptakan nilai tambah yang setinggitingginya bagi ekonomi kita. Jadi jangan sampai kita memiliki tambang, kita memiliki konsentrat, tetapi smelter-nya, hilirisasinya ada di negara lain. Sepert tadi disampaikan Pak Menteri, ada di Spanyol, Jepang. Nilai tambahnya berarti yang menikmati mereka,” ujar Presiden Joko Widodo.