Resmi, Jokowi Setujui Pembentukan Holding BUMN Pangan

Suparjo Ramalan
Presiden Jokowi resmi menyetujui pembentukan Holding BUMN Pangan, ditandai dengan telah ditandatangani PP Nomor 118 Tahun 2021. (foto: Istimewa)

Tahapan lain terbentuknya Holding BUMN Pangan ditandai dengan persetujuan PP Nomor 118 Tahun 2021 ini, selanjutnya akan diagendakan adanya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) inbreng Holding Pangan.

Dengan terbentuknya holding BUMN Pangan ini, maka sesuai PP 118 tahun 2021 Pasal 4 menerangkan RNI sebagai pemegang saham dari Perusahaan Perdagangan Indonesia, Sang Hyang Seri, Perikanan Indonesia, Berdikari, dan Garam.

“Sebagai Induk holding, kami sedang mempersiapkan nama brand baru untuk Holding BUMN Pangan yang dalam waktu dekat akan direncanakan grand launching Holding Pangan," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

GIC 2026 Hadirkan 13 Negara, Erick Thohir Diharapkan Turun Langsung Pantau Talenta Muda

6 hari lalu

Pemerintah Tambah Anggaran Asian Games 2026 Rp95 Miliar demi Kejar 4 Medali Emas

6 hari lalu

3 Cabor Andalan Indonesia untuk Borong Emas Asian Games 2026

6 hari lalu

Erick Thohir Berterima Kasih ke Prabowo usai Kemenpora Catat Dua Capaian Penting

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal