Resmi, Jokowi Setujui Pembentukan Holding BUMN Pangan

Suparjo Ramalan
Presiden Jokowi resmi menyetujui pembentukan Holding BUMN Pangan, ditandai dengan telah ditandatangani PP Nomor 118 Tahun 2021. (foto: Istimewa)

Tahapan lain terbentuknya Holding BUMN Pangan ditandai dengan persetujuan PP Nomor 118 Tahun 2021 ini, selanjutnya akan diagendakan adanya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) inbreng Holding Pangan.

Dengan terbentuknya holding BUMN Pangan ini, maka sesuai PP 118 tahun 2021 Pasal 4 menerangkan RNI sebagai pemegang saham dari Perusahaan Perdagangan Indonesia, Sang Hyang Seri, Perikanan Indonesia, Berdikari, dan Garam.

“Sebagai Induk holding, kami sedang mempersiapkan nama brand baru untuk Holding BUMN Pangan yang dalam waktu dekat akan direncanakan grand launching Holding Pangan," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asian Games 2026 Jepang Makin Dekat, Erick Thohir Sebut Indonesia Tak Bisa Santai

57 tahun lalu

Argentina Tak Lagi Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday 2026, PSSI Siapkan Opsi Baru

57 tahun lalu

Heboh Kasus Pelecehan Seksual Atlet Menembak 15 Tahun, Erick Thohir Turun Tangan

57 tahun lalu

Menpora Tegas Larang Praktik Bajak Atlet jelang PON 2028

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal