JAKARTA, iNews.id - PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) sebagai pemegang izin operasional uang elektronik LinkAja resmi meluncurkan layanan uang elektronik syariah pada Selasa (14/4/2020). Meski baru diluncurkan, Finarya menargetkan 1 juta pengguna layanan tersebut pada 2020.
POH Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja mengatakan, fokus utama dari produk layanan transaksi elektronik berbasis syariah tersebut adalah menyediakan layanan pembayaran yang relevan bagi umat Islam. Dia menyebut penduduk Indonesia secara mayoritas beragama Islam sehingga membidik 1 juta pangsa pasar dapat direalisasikan.
"Target pengguna LinkAja Syariah pada tahun pertama 1 juta. Fokus kami adalah menyediakan layanan pembayaran yang relevan bagi umat Islam yang sesuai dengan prinsip syariah," Haryati melalui video converensi, Selasa (14/4/2020).
Untuk mendapatkan pangsa pasar, LinkAja syariah melakukan kerja sama dengan berbagai pihak. Kerja sama tersebut baik pemerintah pusat, daerah, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), lembaga zakat, dan masyarakat pada umumnya.
Haryati mengatakan, kegiatan yang telah dilakukan pihaknya seperti pemberdayaan ekonomi berbasis masjid, digitalisasi pesantren, hingga peningkatan kerja dengan Badan Zakat Nasional (Baznas).