RI Bisa Cuan Rp81 Triliun jika Tarik Pajak 2% dari 50 Konglomerat Tanah Air

Anggie Ariesta
A Ismail-iNewsFlash B1
Ilustrasi RI bisa cuan hingga Rp81 triliun dari tarik pajak konglomerat Tanah Air. (Foto: freepik)

JAKARTA, iNews.id - Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menarik pajak kekayaan 2 persen dari 50 konglomerat di Indonesia. Pasalnya, potensi penerimaan negara dari pajak tersebut bisa mencapai sekitar Rp81 triliun per tahun.

Menurut Direktur Kebijakan Fiskal CELIOS, Media Wahyudi Askar jumlah tersebut hanya berasal dari 50 orang. Padahal, ada hampir 2.000 orang super kaya di Indonesia, sehingga potensi penerimaan bisa jauh lebih besar.

"Di antaranya pajak kekayaan, kita mengestimasi 2 persen pajak kekayaan dari aset orang super kaya di Indonesia selama 1 tahun, dengan hanya memajaki 50 orang saja, itu sudah mencapai jumlahnya sekitar Rp81 triliun," kata Media dalam acara peluncuran riset ‘Jangan Menarik Pajak Seperti Berburu di Kebun Binatang’, Selasa (12/8/2025).

Desakan ini merupakan bagian dari temuan CELIOS tentang potensi penerimaan negara alternatif sebesar Rp524 triliun jika berbagai pajak progresif diterapkan.

Menurut CELIOS, insentif pajak yang ada saat ini lebih banyak menguntungkan konglomerat.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
17 jam lalu

Pramono: Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen, Lampaui Nasional

18 jam lalu

Purbaya soal TNI-Polri Ikut Awasi Wajib Pajak: Amankan Petugas kalau Digebukin

2 hari lalu

Partai Perindo Usul Ambang Bebas Pajak Marketplace agar UMKM Tak Terbebani di Tengah Lesunya Daya Beli

4 hari lalu

Tabungan Masyarakat di Bank Diprediksi Melambat pada 2026, Simpanan Orang Kaya Justru Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal