Media juga menyoroti potensi realokasi belanja perpajakan yang selama ini menguntungkan konglomerat, yang dapat mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp137,4 triliun.
Belanja perpajakan ini, yang sering disebut sebagai ‘subsidi terselubung’, merupakan pengecualian, penangguhan, atau pengurangan pajak bagi korporasi besar tanpa manfaat ekonomi yang jelas bagi masyarakat.
"Hal tersebut mengakibatkan belanja perpajakan justru menjadi subsidi terselubung (hidden subsidy) karena serangkaian komponen belanja perpajakan memang dikhususkan untuk mendukung iklim dan dunia investasi. Insentif pajak tersebut dinikmati secara reguler oleh perusahaan hilirisasi nikel, pertambangan batu bara, dan perusahaan ekstraktif di sektor industri pionir dan strategis," bunyi pernyataan CELIOS.
Pihaknya juga mengusulkan agar pemerintah meninjau ulang seluruh skema insentif pajak dan menutup skema yang memberikan dampak merusak.
Hal ini diharapkan dapat membebaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari beban yang tidak adil dan mengembalikan kredibilitas serta transparansi pajak.