Rice Cooker Gratis Akan Dibagikan Bulan Ini, Simak Kriteria Calon Penerimanya

Atikah Umiyani
Kementerian ESDM menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan AML bagi Rumah Tangga berupa pembagian rice cooker gratis. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian ESDM menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) bagi Rumah Tangga berupa pembagian rice cooker gratis. Menteri ESDM Arifin Tasrif pun telah memastikan pemberian rice cooker gratis itu akan tetap berjalan tahun ini. 

Namun demikian, tidak semua masyarakat mendapatkan rice cooker yang rencananya akan dibagikan mulai bulan ini. 

Sebab, mengacu dalam Pasal 3 Ayat 1 Permen tersebut dijelaskan bawha kriteria penerimanya yakni merupakan rumah tangga dengan kriteria pelanggan PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam dengan ketentuan antara lain golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 VA, golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 VA, dan golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 VA. 

Kemudian, merupakan rumah tangga yang tidak memiliki AML. Untuk mendapatkan AML, calon penerima akan diusulkan berdasarkan validasi kepala desa atau lurah setempat. 

"Calon penerima AML sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat," bunyi Pasal 3 Ayat 2.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Subsidi LPG 3 Kg Dipangkas, Pemerintah Dorong Peralihan ke Kompor Listrik dan CNG

6 hari lalu

PLN IP Garap Proyek PLTS dan Baterai 60 MWp, Nilai Investasi Tembus Rp3,3 Triliun

6 hari lalu

El Nino Bikin Debit Air Turun, Kapasitas PLTA di Sulawesi Selatan Susut 650 MW

10 hari lalu

Kemenkeu Kucurkan Rp331,1 Triliun untuk Bayar Subsidi dan Kompensasi, Naik 52,1 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal