RUU Cipta Kerja Disahkan, Ini Daftar Stimulus Pembiayaan hingga Kemitraan bagi UMKM

Djairan
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso. (Foto: Ist)

- Daftar HAKI

Pemerintah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi produk usahanya.  

- Pendirian Koperasi

Pemerintah juga mempermudah proses pendirian koperasi melalui RUU Cipta Kerja.  Salah satunya dengan menetapkan minimal jumlah 9 orang sudah dapat mendirikan Koperasi Primer. 

Anggota koperasi juga diberikan keleluasaan untuk melaksanakan prinsip usaha koperasi secara syariah dan dapat memanfaatkan teknologi untuk operasional koperasi.

RUU Cipta Kerja, lanjutnya, tak lama lagi akan segera disahkan. Dia mengatakan Pemerintah telah menyelesaikan pembahasan lebih dari 7.000 Daftar Inventarisasi Masalah, RUU Cipta Kerja, yang dilakukan bersama dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.  Dengan diselesaikannya pembahasan DIM ini, proses penyelesaian RUU Cipta Kerja secara substansi sudah selesai dibahas. 

"Tinggal dilakukan sinkronisasi dan perumusan oleh Tim Sinkronisasi dan Tim Perumus sampai dengan dihasilkan final-draft RUU Cipta Kerja yang segera disahkan di Rapat Paripurna," kata Susiwijono. 

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Megapolitan
19 jam lalu

Rintis Program Pemberdayaan UMKM, DPW Partai Perindo DKI: Dukung Ekonomi Rakyat Kecil

Destinasi
1 hari lalu

Muslim Life Fair 2026 Jadi Destinasi Seru Jelang Ramadhan, Ada Kajian dengan Bahasa Isyarat!

Nasional
10 hari lalu

Allana Abdullah Resmi Pimpin JCI Batavia, Fokus Globalkan UMKM dan Pengembangan SDM

Nasional
13 hari lalu

BGN: SPPG Tak Boleh Tolak Pasokan dari UMKM hingga Petani Kecil untuk MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal