RUU Cipta Kerja Disahkan, Ini Daftar Stimulus Pembiayaan hingga Kemitraan bagi UMKM

Djairan
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) saat ini tertekan akibat pandemi Covid-19. Sektor ini dinilai lebih cepat tumbuh besar dengan disahkannya RUU Cipta Kerja.

"RUU Cipta Kerja memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dengan memberikan kepastian dan juga mempercepat proses perizinan dengan melakukan pendaftaran melalui OSS," kata Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso lewat keterangan tertulis, Rabu (30/9/2020). 

Beberapa stimulus bagi UMKM yang tertuang di RUU Cipta Kerja memberikan kesempatan sektor usaha tumbuh lebih cepat.

Ini sederet keuntungan bagi UMKM dan Koperasi:

- Kemudahan Perizinan 

RUU Cipta memberikan kemudahan perizinan bagi UMKM, salah satunya untuk mendirikan PT. 

Dalam mendirikan PT tidak memerlukan akta notaris pendirian perusahaan, hanya membutuhkan pernyataan perseroan yang dilakukan secara elektronik dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Sandiaga Uno Tingkatkan Omzet Usaha hingga Rp33 Juta dalam 2 Hari, Begini Caranya

Nasional
1 hari lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Nasional
2 hari lalu

Sandiaga Uno: Program Desa Emas Dorong Kedaulatan Pangan dan Lapangan Kerja

Nasional
2 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo: Kolaborasi Multipihak Kunci Majukan UMKM Desa

Nasional
2 hari lalu

Berdayakan UMKM Desa, MNC Peduli Bantu Pemasaran dan Sosialisasi Pelaku Usaha Kecil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal