Sah, Pengelolaan Aset Kripto dan Perdagangan Derivatif Dialihkan ke OJK

Advenia Elisabeth
Kantor Otoritas Jasa Keuangan. (foto: dok iNews)

Selain itu, Bappebti dan BKF juga tengah merumuskan seperti apa kelembagaannya ketika peralihan ini direalisasikan. Namun Didid bilang semuanya masih dalam pembicaraan karena pihaknya masih memiliki waktu enam bulan ke depan. 

Terkait pengelolaan aset kripto dan Perdagangan derivatif, tambah Didid, saat ini masih berada di bawah Bappebti selama peralihan belum rampung. Hal tersebut, sesuai dengan arahan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam rapat pimpinan (rapim) pada Senin, 2 Januari 2023 lalu. 

"Pak Menteri bahkan menggaris bawahi kita akan memindahkan pada saat ini beres. Jadi harus dipastikan sebelum dua tahun, tata kelola kripto dan derivatif sudah berjalan dengan baik, sehingga ketika dipindahkan ke OJK dalam posisi yang baik," tutur Didid.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

OJK Denda 223 Pelaku Pasar Modal Rp96,33 Miliar, Termasuk Kasus Goreng Saham

Nasional
10 hari lalu

Resmi Pimpin OJK, Friderica Widyasari Janji Pulihkan Kepercayaan ke Pasar Modal

Nasional
23 hari lalu

Tok! Paripurna DPR Setujui 5 Anggota Dewan Komisioner OJK, Ini Daftarnya

Nasional
24 hari lalu

Komisi XI DPR Tetapkan 5 Nama Anggota DK OJK Baru, Friderica Jadi Ketua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal