Sah! Slamet Edy Purnomo Jadi Anggota BPK 2023-2028

Kiswondari Pawiro
Sah! Slamet Edy Purnomo jadi anggota BPK 2023-2028. Foto: Tangkapan layar

JAKARTA, iNews.id - Rapat Paripurna DPR mengesahkan Slamet Edy Purnomo sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2023-2028. Dia menggantikan Agus Joko Pramono yang berakhir masa jabatannya pada tahun ini. 

Slamet Edy terpilih setelah melakukan serangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) bersama 14 calon anggota BPK RI lainnya, yang digelar Komisi XI DPR.

"Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami, menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota BPK RI periode 2023-2028 tersebut dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus selaku pimpinan sidang menanyakan persetujuan kepada seluruh pimpinan dan anggota di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Kemudian dijawab setuju oleh seluruh pimpinan dan anggota dewan yang hadir. Pimpinan DPR pun memperkenalkan Slamet Edy dan mempersilakannya maju ke podium untuk berfoto bersama.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit melaporkan hasil pembahasan calon anggota BPK RI dalam rapat paripurna DPR RI. Sesuai ketentuan pasal 14 ayat 1 UU No. 15 Tahun 2006 tentang BPK, dinyatakan bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR RI dengan memperhatikan pertimbangan DPD.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Hukum Sesat, Ekonomi Rusak

Nasional
1 bulan lalu

BPK Selamatkan Uang Negara Rp69,21 Triliun, Terbesar di BUMN

Nasional
2 bulan lalu

KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
5 bulan lalu

KPK Panggil Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Terkait Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal