Sandiaga Uno Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas ke Level Korporasi

Jeanny Aipassa
Menparekraf Sandiaga Uno dlsam Seminar Genpro bertajuk "Dari UMKM Menuju Korporasi" di Bandung, Sabtu (21/1/2023). (Foto: istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, mendorong para pelaku UMKM di Kota Bandung, Jawa Barat, untuk mengembangkan usahanya hingga ke level korporasi atau badan usaha yang memiliki badan hukum.

"Kita ingin UMKM ini tidak jalan di tempat jadi harus naik kelas ke level korporasi," kata Menparekraf Sandiaga, dalam Seminar Genpro (Global Entrepreneurs Profesional) “Dari UKM Menuju Korporasi” di Zest Hotel Bandung, Sabtu (21/1/2023). 

Menparekraf mengungkapkan, dengan naik ke level korporasi, maka peluang usaha dan lapangan kerja di sektor UMKM akan semakin terbuka lebar sehingga target penciptaan 4,4 juta lapangan kerja di 2024 bisa dicapai.

Selain itu, Sandiaga mengatakan ada tiga lini usaha yang fundamentalnya masih terbilang baik dan patut dilirik oleh pelaku UMKM di masa mendatang. Ketiganya adalah digitalisasi, kesehatan, dan keberlanjutan lingkungan.

Tak hanya itu, ia menuturkan Kemenparekraf berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia bagi pelaku UMKM sehingga sektor UMKM bisa diisi oleh SDM yang berkualitas.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Belanja
1 jam lalu

Keseruan Muslim LifeFair 2025, Perkuat Ekosistem Produk Halal di Indonesia!

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Ungkap Pelajaran dari Bencana Sumatra: Negara Tak Boleh Kalah oleh Korporasi

Megapolitan
3 hari lalu

Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tuai Pro Kontra, Pedagang Terancam Turun Omzet

Bisnis
3 hari lalu

Kisah Sukses Wirausaha Muda bersama Shopee Dukung Pertumbuhan Ekonomi Digital

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal