Satgas BLBI Sita 7 Aset Obligor di Sumut Senilai Rp228,15 Miliar

Michelle Natalia
Satgas BLBI menyita aset obligor eks BLBI di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dengan luas total 85.176 m2 dan bangunan dengan luas total 13.213 m2. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melakukan kegiatan penguasaan fisik berupa pemasangan plang atas Aset Properti eks BDL/Eks BPPN/eks BLBI di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Sebanyak tujuh aset tersebut berupa tanah dengan luas total 85.176 m2 dan bangunan dengan luas total 13.213 m2.

"Estimasi nilai keseluruhan sebesar Rp228,15 miliar berdasarkan NJOP tanah," ujar Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban dalam keterangannya dikutip, Sabtu (14/10/2023).

Dia menjelaskan, sejumlah rincian dari aset yang dipasang plang tersebut. Pertama adalah satu bidang tanah seluas 3.978 m2 dan 1 (satu) unit bangunan seluas 1.400 m2 yang terletak di Jalan Sidodadi, Desa Gedong Johor, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara sesuai SHGB No. 4/Desa Deli Tua yang berasal dari Bank Umum Nasional (BUN) dengan estimasi nilai sebesar Rp5,31 miliar.

Aset kedua adalah satu bidang tanah seluas 566 m2 dan 1 satu unit bangunan seluas 220 m2 yang terletak di Jalan Sei Batang Serangan No. 190 RT/RW Lingkungan II, Desa Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah (D/H Medan Barat), Kota Medan, Sumatera Utara sesuai SHM No. 195/Desa Sei Sikambing D yang berasal dari Bank Central Asia (BTO) dengan estimasi nilai Rp2,25 miliar. 

"Yang ketiga adalah satu bidang tanah seluas 6.638 m2 yang terletak di Jalan Sisingamangaraja No. 6 Kelurahan Mesjid, Kec. Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara sesuai SHP No. 289/Mesjid yang berasal dari Bank Subentra dengan estimasi nilai Rp58,9 miliar," tuturnya.

Aset keempat berupa tiga bidang tanah seluas 21.376 m2 berikut bangunan gudang di atasnya yang terletak di Komplek Pergudangan Paya Rumput, Kawasan Industri Medan (KIM), Jalan Pulau Nias, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara sesuai SHGB No. 27, SHGB No. 22, dan SHGB No. 23 yang berasal dari Bank Mashill Utama (BBKU) dengan estimasi nilai Rp43,1 miliar. 

"Aset kelima adalah 1 bidang tanah seluas 43.405 m2 yang terletak di Jalan Sicanang, Desa Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Kota Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara sesuai SHGB No. 6/Belawan III yang berasal dari Bank Mashill Utama (BBKU) dengan estimasi nilai Rp39,76 miliar," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
9 hari lalu

Danantara Beli Hotel dan Lahan 4,4 Ha di Makkah, Lokasi Dekat Masjidil Haram

Nasional
9 hari lalu

Danantara Akuisisi Hotel hingga Real Estate di Makkah untuk Jemaah Haji RI

Nasional
21 hari lalu

Respons Dirjen Djaka Budi soal Ancaman Pembekuan Bea Cukai

Nasional
21 hari lalu

KPK Cecar Ridwan Kamil soal LHKPN hingga Penghasilan saat Jadi Gubernur Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal