Satgas PC-PEN: Perusahaan Dilarang Potong Gaji Karyawan untuk Vaksinasi Gotong Royong

Dita Angga
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong untuk Pekerja di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (18/5/2021).

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Satgas PC-PEN), menyatakan perusahaan dilarang memotong gaji karyawan untuk vaksinasi Gotong Royong.

Juru Bicara Satgas PC-PEN, Wiku Adisasmito, mengungkapkan program vaksinasi gotong royong merupakan bentuk partisipasi perusahaan, sehingga karyawan seharusnya tidak dibebani atau dipungut biaya. 

“Perusahaan yang ikut serta dalam program ini juga dilarang memotong gaji karyawan untuk kepentingan program vaksinasi gotong royong,” kata Wiku, dalam konferensi persnya, Kamis (20/5/2021).

Wiku menyayangkan adanya pungutan oleh pihak-pihak tertentu terhadap karyawan dalam program vaksinasi gotong royong.

“Pemerintah sangat menyayangkan adanya pungutan biaya dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaan program vaksinasi gotong royong,” ungkapnya.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
5 tahun lalu

Ikut Vaksinasi Gotong Royong, Kadin Pastikan Perusahaan Tak Pangkas Gaji Karyawan

Nasional
17 hari lalu

KPK Tetapkan 3 Perusahaan Tersangka Kasus Rita Widyasari

Nasional
25 hari lalu

Kejagung: Kerugian Negara akibat Kasus Ekspor Limbah Sawit Capai Rp14 Triliun

Nasional
28 hari lalu

164 WNA Bekerja Tanpa RPTKA, Perusahaan di Kalbar Didenda Rp2,17 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal