Sebut Warganet Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Widy Heriyanto Kena Sanksi

Aditya Pratama
DJBC menyampaikan pegawai Bea Cukai, Widy Heriyanto telah diberikan sanksi imbas perbuatannya. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan pegawai Bea Cukai, Widy Heriyanto telah diberikan sanksi imbas perbuatannya. Dalam cuitannya di akun Twitter @wadawidy, dia mengomentari warganet sebagai 'babu dan bacot'.

"Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan oleh atasan dan akan dijatuhi hukuman sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto kepada iNews.id, Sabtu (25/3/2023).

Nirwala menambahkan, pihaknya menyayangkan cuitan yang dilontarkan oleh Widy di media sosial karena tidak mencerminkan prilaku dan menjunjung nilai-nilai Kementerian Keuangan. 

"Kami menyayangkan cuitan yang dilontarkan oleh yang bersangkutan karena tidak mencerminkan prilaku dan menjunjung nilai-nilai Kementerian Keuangan," tuturnya.

"Yang bersangkutan telah menghaturkan permintaan maaf dan kami menghargai niat baik tersebut," sambungnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BRIN Minta Maaf usai Salah Posting Gambar Garuda Pancasila, Diduga Buatan AI

57 tahun lalu

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

57 tahun lalu

Respons Purbaya usai Prabowo Minta Ganti Pimpinan Bea Cukai Tak Mampu Kerja

57 tahun lalu

Penjelasan Bea Cukai soal Heboh Penumpang Perempuan Menangis saat Diperiksa Bawa Kartu Pokemon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal