Sebut Warganet Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Widy Heriyanto Kena Sanksi

Aditya Pratama
DJBC menyampaikan pegawai Bea Cukai, Widy Heriyanto telah diberikan sanksi imbas perbuatannya. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan pegawai Bea Cukai, Widy Heriyanto telah diberikan sanksi imbas perbuatannya. Dalam cuitannya di akun Twitter @wadawidy, dia mengomentari warganet sebagai 'babu dan bacot'.

"Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan oleh atasan dan akan dijatuhi hukuman sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto kepada iNews.id, Sabtu (25/3/2023).

Nirwala menambahkan, pihaknya menyayangkan cuitan yang dilontarkan oleh Widy di media sosial karena tidak mencerminkan prilaku dan menjunjung nilai-nilai Kementerian Keuangan. 

"Kami menyayangkan cuitan yang dilontarkan oleh yang bersangkutan karena tidak mencerminkan prilaku dan menjunjung nilai-nilai Kementerian Keuangan," tuturnya.

"Yang bersangkutan telah menghaturkan permintaan maaf dan kami menghargai niat baik tersebut," sambungnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Utang Whoosh Dicicil hingga 80 Tahun, Purbaya: Kita Sudah Mati, Santai Saja

11 hari lalu

Vonis Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Diperberat dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp5 Miliar

25 hari lalu

Purbaya Pastikan Anggaran Darurat Bencana Rp5 Triliun Siap Dicairkan: Kalau Kurang Ditambah

31 hari lalu

Winda Lorenza Mantan Istri Polisi yang Meninggal Saksi Kasus Bea Cukai? Ini Kata KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal