Sebut Warganet Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Widy Heriyanto Kena Sanksi

Aditya Pratama
DJBC menyampaikan pegawai Bea Cukai, Widy Heriyanto telah diberikan sanksi imbas perbuatannya. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan pegawai Bea Cukai, Widy Heriyanto telah diberikan sanksi imbas perbuatannya. Dalam cuitannya di akun Twitter @wadawidy, dia mengomentari warganet sebagai 'babu dan bacot'.

"Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan oleh atasan dan akan dijatuhi hukuman sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto kepada iNews.id, Sabtu (25/3/2023).

Nirwala menambahkan, pihaknya menyayangkan cuitan yang dilontarkan oleh Widy di media sosial karena tidak mencerminkan prilaku dan menjunjung nilai-nilai Kementerian Keuangan. 

"Kami menyayangkan cuitan yang dilontarkan oleh yang bersangkutan karena tidak mencerminkan prilaku dan menjunjung nilai-nilai Kementerian Keuangan," tuturnya.

"Yang bersangkutan telah menghaturkan permintaan maaf dan kami menghargai niat baik tersebut," sambungnya.

Sebagai informasi, Widy Heriyanto membuat warganet geram karena mengomentari warganet sebagai 'babu dan bacot'. Komentarnya tersebut telah menyinggung salah seorang developer game di Toge Productions, Kris Antoni dan banyak warganet lainnya.

Pada awalnya, Kris bercerita pengalamannya memenangkan sebuah award di San Fransisco pada tahun 2013. Saat itu, pialanya dikirim ke Indonesia karena dirinya berhalangan hadir. Hanya saja, ketika piala itu tiba, Kris diminta untuk membayar pajak bea cukai hingga Rp1 juta lebih. 

"Sebelum lo ngetwit, mending belajar dulu deh ketentuan impor itu gimana. Kalo sekarang kan jadinya lo bacot tapi minim literasi peraturan," tulis Widy membalas keluhan Kris. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Satgas PKH Kembalikan 4 Juta Hektare Kawasan Hutan Sawit dan Konservasi ke Negara

Seleb
17 hari lalu

Alasan Hakim Perberat Hukuman Pidana Nikita Mirzani dari 4 Tahun Jadi 6 Tahun

Nasional
23 hari lalu

Respons Dirjen Djaka Budi soal Ancaman Pembekuan Bea Cukai

Nasional
25 hari lalu

Purbaya Beri Kesempatan Bea Cukai untuk Berbenah Sebelum Dibekukan Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal