Sebut Warganet Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Widy Heriyanto Kena Sanksi

Aditya Pratama
DJBC menyampaikan pegawai Bea Cukai, Widy Heriyanto telah diberikan sanksi imbas perbuatannya. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan pegawai Bea Cukai, Widy Heriyanto telah diberikan sanksi imbas perbuatannya. Dalam cuitannya di akun Twitter @wadawidy, dia mengomentari warganet sebagai 'babu dan bacot'.

"Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan oleh atasan dan akan dijatuhi hukuman sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto kepada iNews.id, Sabtu (25/3/2023).

Nirwala menambahkan, pihaknya menyayangkan cuitan yang dilontarkan oleh Widy di media sosial karena tidak mencerminkan prilaku dan menjunjung nilai-nilai Kementerian Keuangan. 

"Kami menyayangkan cuitan yang dilontarkan oleh yang bersangkutan karena tidak mencerminkan prilaku dan menjunjung nilai-nilai Kementerian Keuangan," tuturnya.

"Yang bersangkutan telah menghaturkan permintaan maaf dan kami menghargai niat baik tersebut," sambungnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

2 hari lalu

Bos Blueray Cargo Yakin Uang Suap sampai ke Dirjen Bea Cukai, Ini Alasannya

5 hari lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

7 hari lalu

Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke Pengadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal