Sebut Warganet Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Widy Heriyanto Kena Sanksi

Aditya Pratama
DJBC menyampaikan pegawai Bea Cukai, Widy Heriyanto telah diberikan sanksi imbas perbuatannya. (Foto: Istimewa)

"To Kris dan team dan seluruh masyarakat, saya secara pribadi, bukan berbicara mewakili Bea Cukai, memohon maaf atas kelalaian saya dalam memilih kata-kata yang lebih bijak pada cuitan-cuitan yang telah saya buat sehingga menyinggung banyak pihak," tulis Widy melalui akun Twitternya yang kini sudah diprivat, Jumat (24/3/2023). 

Dia juga menyampaikan permintaan maafnya kepada pihak DJBC dalam kesempatan yang sama.

"Saya juga meminta maaf kepada institusi saya, Bea Cukai, tempat saya bekerja, atas kegaduhan ini. Saya akan menjadikan momen ini sebagai pembelajaran bagi saya agar lebih bijak kedepannya," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Suahasil Nazara Lantik 5 Pejabat Eselon I Kemenkeu, Ini Daftar Namanya

11 hari lalu

Eks Kasubdit Intelijen Bea Cukai Sisprian Dituntut 10 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,4 Miliar

16 hari lalu

DJP Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun hingga Akhir 2026, Bidik E-Commerce hingga Migas

21 hari lalu

Satgas PKH Serahkan Rp13,24 Triliun dan 259.230 Ha Lahan, Jaksa Agung: Wujud Nyata Kehadiran Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal