Selama 15 Tahun, Ditjen Perkeretaapian Bangun 1.937 Km Jalur Kereta Api

Antara
Selama 15 tahun sejak didirikan, DJKA telah membangun sepanjang 1.937 Km Jalur Kereta Api. (Foto: ilustrasi/Ant)

Dia menjelaskan, Kemenhub terus berupaya membangun sektor perkeretaapian nasional yang inklusif, dengan cara mendorong keterlibatan masyarakat maupun pelaku usaha.

“Kita ingin membangun sektor perkeretaapian dengan pendekatan multioperator dan membuka ruang bagi para pihak untuk bersama-sama membangun dan memajukan sektor ini,” kata dia.

Menhub menuturkan, sesuai amanah UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, mensyaratkan kemudahan melakukan usaha di sektor perkeretaapian.

Hal tersebut diturunkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian, yang bertujuan untuk meningkatkan indeks kemudahan berusaha di sektor perkeretaapian, sehingga semakin banyak operator yang muncul.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Menhub Minta Aplikator Jelaskan Mekanisme Potongan 8 Persen ke Driver Ojol

3 bulan lalu

KPK Kembangkan Kasus Korupsi DJKA di Sumatra, Terbitkan Sprindik Baru

3 bulan lalu

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

3 bulan lalu

KPK Periksa 2 ASN Kemenhub terkait Kasus Korupsi DJKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal