JAKARTA, iNews.id - Pandemi Covid-19 menekan harga batu bara. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga batu bara acuan (HBA) bulan ini di bawah 50 dolar AS per ton.
HBA untuk September 2020 ditetapkan sebesar 49,42 dolar AS per ton, turun 0,92 dolar AS dari HBA Agustus sebesar 50,34 dolar AS per ton.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi menjelaskan, turunnya HBI disebabkan oleh konsumsi batu bara domestik dan global yang tertekan oleh pandemi.
Dari global, serapan batu bara dari China dan India yang tak lain pasar utama penjualan batu bara Indonesia masih minim. Kedua negara tersebut memperketat impor batu bara dari luar negeri.
"Covid-19 menyebabkan penurunan impor batubara oleh China sebesar 20 persen dan belum pulihnya permintaan dari India pasca-lockdown," kata Agung, Rabu (2/9/2020).