Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM, Sri Mulyani Siapkan Aturan Teknis

Michelle Natalia
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Sertifikasi halal gratis untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masuk dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja. Kebijakan tersebut tinggal menunggu aturan teknis dari kementerian terkait.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengaku tengah menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) soal sertifikat halal tersebut.

"Kami sekarang sedang susun PMK-nya ini sesuai dengan Omnibus law. Lembaga-lembaga pemeriksa halal nanti kita lihat kesiapannya dalam melaksanakan tugas ini," katanya, Sabtu (24/10/2020).

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
3 hari lalu

Jamkrindo Bukukan Laba Rp1,18 Triliun hingga Kuartal III 2025

Nasional
4 hari lalu

Purbaya Sidak Pakaian Impor Ilegal di Cikarang, Ultimatum Importir Thrifting

Nasional
5 hari lalu

Prabowo Serukan Penguatan UMKM hingga Lawan Kejahatan Lintas Batas di KTT APEC

Belanja
6 hari lalu

UMKM Hadapi Tantangan, Pinjaman Tanpa Bunga Dibutuhkan Pelaku Usaha Kecil

Nasional
6 hari lalu

Menko Airlangga Proyeksi Ekonomi Digital RI Tembus Rp6.657 Triliun di 2030

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal