Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM, Sri Mulyani Siapkan Aturan Teknis

Michelle Natalia
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Sertifikasi halal gratis untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masuk dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja. Kebijakan tersebut tinggal menunggu aturan teknis dari kementerian terkait.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengaku tengah menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) soal sertifikat halal tersebut.

"Kami sekarang sedang susun PMK-nya ini sesuai dengan Omnibus law. Lembaga-lembaga pemeriksa halal nanti kita lihat kesiapannya dalam melaksanakan tugas ini," katanya, Sabtu (24/10/2020).

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
2 hari lalu

Bangkit dari PHK, UMKM Roti Rumahan Berhasil Tembus Pasar Ekspor berkat BRI

Nasional
4 hari lalu

DPR Ingin MBG Aman, Dorong Sertifikasi Halal Juru Potong Ayam-Daging di SPPG

Nasional
4 hari lalu

Haikal Hassan: Jual Babi dan Alkohol Tak Masalah, asal Cantumkan Logo Nonhalal

Megapolitan
5 hari lalu

Rintis Program Pemberdayaan UMKM, DPW Partai Perindo DKI: Dukung Ekonomi Rakyat Kecil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal