Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM, Sri Mulyani Siapkan Aturan Teknis

Michelle Natalia
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Sertifikasi halal gratis untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masuk dalam Omnibus LawUU Cipta Kerja. Kebijakan tersebut tinggal menunggu aturan teknis dari kementerian terkait.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengaku tengah menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) soal sertifikat halal tersebut.

"Kami sekarang sedang susun PMK-nya ini sesuai dengan Omnibus law. Lembaga-lembaga pemeriksa halal nanti kita lihat kesiapannya dalam melaksanakan tugas ini," katanya, Sabtu (24/10/2020).

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
5 hari lalu

Fenomena Jastiper Bikin Produk Lokal Makin Laris, Ini Faktanya!

5 hari lalu

Menteri Maman Ajak Partai Perindo Dorong Program Pemberdayaan UMKM di Daerah

7 hari lalu

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Ekonom Soroti Efek Domino ke Ekonomi RI

12 hari lalu

Kapolri Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026, Dukung UMKM Berdaya Saing Global

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal