Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM, Sri Mulyani Siapkan Aturan Teknis

Michelle Natalia
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Sertifikasi halal gratis untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masuk dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja. Kebijakan tersebut tinggal menunggu aturan teknis dari kementerian terkait.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengaku tengah menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) soal sertifikat halal tersebut.

"Kami sekarang sedang susun PMK-nya ini sesuai dengan Omnibus law. Lembaga-lembaga pemeriksa halal nanti kita lihat kesiapannya dalam melaksanakan tugas ini," katanya, Sabtu (24/10/2020).

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bahlil Pamer Pakai Sepatu Kuning Buatan UMKM: Harganya Rp250.000

Nasional
6 hari lalu

Purbaya bakal Setop Impor Pakaian Bekas, Ancam Blacklist Importir

Bisnis
11 hari lalu

Jadi Mitra Utama, Bank Mandiri Dukung Akselerasi Ekspor Digital di TEI 2025

Bisnis
13 hari lalu

Kadin Gandeng Google Indonesia Beri Pelatihan untuk 500 Pelaku UMKM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal