JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenegakerjaan (Kemenaker) menyampaikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bakal disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) akan dimulai pekan depan.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Indah Anggoro Putri, mengatakan ada kendala yang menyebabkan penyaluran BSU mengalami keterlambatan. Kendala tersebut dari sisi regulasi terkait mekanisme penyaluran BSU melalui PT Pos.
"Karena ada adjustmen sedikit di regulasi yang belum sesuai dengan skema penyaluran melalui kantor Pos, sehingga kami benerin dulu regulasinya untuk menampung kemudahan penerimaa BSU oleh pekerja yang berhak," " ujar Indah, kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (29/10/2022).
Saat ini, lanjutnya, Kemenaker telah membereskan kendala tersebut, sehingga BSU siap disalurkan pekan depan atau mulai awal November 2022.
"Minggu depan sudah bisa disalurkan (BSU). Ya, InshaAllah lancar semua," kata Indah.