Sedangkan alokasi untuk sekolah kedinasan, tahun ini pemerintah membuka 6.027 formasi. Formasi Instansi daerah lebih besar daripada di instansi pusat karena komposisi ASN memang lebih banyak di daerah.
“Talenta-talenta inilah yang menjadi fondasi utama dan pilar terpenting dalam mewujudkan SDM unggul untuk menyambut Indonesia Emas 2045,” ujar Anas dalam keterangan resmi, Jumat (5/1/2024).
Anas menyampaikan, pemerintah juga memiliki komitmen dan kebijakan konkrit dalam menuntaskan tenaga non-ASN termasuk eks Tenaga Honorer Kategori II, sebagaimana diamanatkan UU No. 20 Tahun 2023 ttg ASN.
“Salah satunya dengan kebijakan konkret penetapan formasi untuk PPPK yang mencapai 1,6 juta pada tahun ini, yang tentunya ini memberi ruang bagi tenaga non-ASN untuk menjadi PPPK,” ujar Anas.