Siap-siap, Tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjung bakal Naik Jelang Nataru

Suparjo Ramalan
Tol Bengkulu-Taba Penanjung (dok. Hutama Karya)

Adjib mencatat, penyesuaian tarif sejalan dengan Undang-undang No 2 Tahun 2022 tentang Jalan, khususnya pasal 48 ayat (3) dan (4), yang mengatur bahwa penyesuaian tarif dapat dilakukan setiap dua tahun sekali, berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi pemenuhan SPM.

Kehadiran Tol Bengkulu-Taba Penanjung diklaim memberikan manfaat bagi masyarakat dan sektor logistik di kawasan tersebut. Tol ini mampu memangkas waktu perjalanan dari Bengkulu ke Taba Penanjung secara signifikan.

“Jika melalui jalan nasional jarak tempuhnya 1 jam, lewat tol ini menjadi hanya 30 menit dan berdampak pada efisiensi waktu serta biaya perjalanan,” katanya.

Hutama Karya juga akan membuka Rest Area KM 5 Jalur A & B Tol Bengkulu-Taba Penanjung pada Senin (9/12/2024) sebagai persiapan Nataru.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Razman Singgung Isu Ijazah Jokowi Tak lagi Murni Kasus Hukum: Ada Kepentingan Politik

Nasional
14 jam lalu

Ukuran 2 Salinan Ijazah Disorot Roy Suryo, Pengacara Jokowi: Cuma Persoalan Fotokopi

Nasional
14 jam lalu

Roy Suryo Ungkap 2 Salinan Ijazah Jokowi Berbeda Ukuran: Harusnya Ditolak KPU!

Buletin
16 jam lalu

Detik-Detik Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis 19 Februari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal