Simak 4 Golongan Masyarakat yang Boleh Beli Gas Elpiji 3 Kg Pakai KTP

Atikah Umiyani
Kementerian ESDM resmi menetapkan aturan setiap masyarakat yang akan membeli gas LPG 3 kg harus terdata di sistem terlebih dahulu per Senin (1/1/2024). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian ESDM resmi menetapkan aturan setiap masyarakat yang akan membeli gas LPG 3 kg harus terdata di sistem terlebih dahulu per Senin (1/1/2024). Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyebut, terdapat aturan yang menjadi landasan pemerintah mulai melalukan pembatasan ini. 

Selain itu, rencana penyaluran tepat sasaran ini juga telah direncanakan telah lama.

"Bahwa kita punya landasan dari undang-undang sampai putusan dirjen. Ini cukup untuk dari yang paling mendasar. Kemudian ada peraturan pemerintah, peraturan presiden, ada keputusan menteri, dan dirjen yang juga melandasi pendistribusian ini. Selanjutnya siapa yang berhak mendapatkan? pertama rumah tangga, kedua usaha mikro, ketiga nelayan sasaran, petani sasaran," ujar Tutuka belum lama ini.

Tutuka menambahkan, kebijakan ini diambil pemerintah lantaran penjualan LPG non-Public Service Obligation (PSO) semakin mengecil. Sebaliknya, konsumsi LPG subsidi semakin naik bahkan mencapai 8 juta ton. 

"Dan itu membuat kami semua untuk berpikir keras mengapa ini yang terjadi, karena ini akan mendorong apa yang disebut dengan oplosan di lapangan. Untuk itu kami mengupayakan untuk bisa terjadi semaksimal mungkin LPG PSO itu untuk masyarakat dengan itu konsekuensinya transformasi subsidi ke orang adalah salah satu keharusan," ucapnya. 

Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang ingin membeli namun belum terdata, maka harus wajib mendaftar terlebih di agen atau sub penyalur dengan membawa KTP.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Heboh Usulan Denda Urus e-KTP Hilang, Wamendagri: Maksudnya Biaya Cetak Baru

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Ungkap 65 SPBU Terseret Kasus Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Tetapkan 330 Tersangka

Nasional
4 hari lalu

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM-Elpiji Subsidi, Negara Rugi hingga Rp243 Miliar

Nasional
5 hari lalu

Bahlil Jamin Harga Gas Elpiji Non-Subsidi Bisa Turun Lagi, asal...

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal