Simak Aturan Terbaru Masuk Mal untuk Wilayah PPKM Level 4

azhfar muhammad
Simak aturan terbaru masuk mal di wilayah PPKM level 4, di antaranya Kota Cirebon, Kota Magelang, Kota Tegal dan Kota Madiun. (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang pelaksanaan PPKM di Jawa-Bali selama satu minggu ke depan tanggal 22-28 Februari 2022. Terdapat empat daerah yang ditetapkan PPKM level 4, yaitu Kota Cirebon, Kota Magelang, Kota Tegal dan Kota Madiun.

Dalam aturan Inmendagri terbaru, jam operasional pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan di wilayah PPKM level 4 dibatasi hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Kemudian, pengunjung pusat perbelanjaan atau mal pada wilayah PPKM level 4 pengunjung wajib menunjukkan bukti vaksinasi lengkap. Khusus anak usia 6 sampai 12 tahun menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama. 

Ketentuan ini diatur sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2  dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

“Untuk kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat anak usia dibawah 12 tahun wajib didampingi orang tua, khusus anak usia 6 tahun sampai dengan 12 tahun menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama,” tulis Inmendagri terbaru dikutip MNC Portal Indonesia, Selasa (22/2/2022). 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Wamenkum Sosialisasikan KUHP-KUHAP Baru ke Purnawirawan TNI-Polri

Megapolitan
10 hari lalu

Cegah Banjir, Pramono bakal Buat Aturan Larangan Buang Sampah Sembarangan

Nasional
13 hari lalu

Mal di Jakarta Utara dan Barat Paling Terdampak Cuaca Buruk, Kunjungan Merosot!

Nasional
13 hari lalu

Pengusaha Ungkap Banjir dan Cuaca Ekstrem Buat Masyarakat Ogah Pergi ke Mal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal